Tuesday, October 25, 2011

Potensi Uranium Indonesia untuk Pembangkit Listrik

Uranium adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang U dan nomor atom 92. Sebuah logam berat, beracun, berwarna putih keperakan dan radioaktif alami, uranium termasuk ke seri aktinida (actinide series). Isotopnya digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir. Uranium biasanya terdapat dalam jumlah kecil di bebatuan, tanah, air, tumbuhan, dan hewan (termasuk manusia).

Indonesia mempunyai potensi besar mengembangkan nuklir sebagai sumber pengobatan maupun energi karena memiliki simpanan bahan baku uranium yang besar, yakni di Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Letak uranium biasanya selalu berdekatan dengan letak emas berada. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mencatat cadangan uranium di Indonesia sebanyak 53 ribu ton, dengan rincian sebanyak 29 ribu ton di Kalimantan Barat, dan 24 ribu ton sisanya di Bangka Belitung.

Uranium memiliki kelebihan karena punya potensi kekuatan besar dimana Jika digunakan untuk pembangkitan listrik, energi panasnya dapat diambil guna menggerakkan turbin generator sehingga menghasilkan energi listrik. Untuk pembangkitan listrik, bahan baku cukup diisi satu kali untuk setahun tanpa mengganti bahan bakar. Tentu jika dibandingkan dengan bahan bakar minyak yang digunakan untuk pembangkit listrik, nuklir sangat hemat. Agar bisa menjadi bahan baku PLTN, uranium harus diproses melalui purifikasi atau pemurnian yang menjadikan bahan uranium itu ke tingkat kemurnian yang tinggi. Tujuannya agar berderajat nuklir dan bebas dari unsur-unsur pengotor lainnya.

No comments: